Tak Lagi Ekshibisi, KSMI Resmi Tampil di Porprov Kalteng XIII 2026

oleh
oleh

Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Cabang olahraga Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) resmi ditetapkan sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah XIII Tahun 2026. Kepastian tersebut diperoleh dalam Chef de Mission (CdM) Meeting I yang digelar oleh KONI Provinsi Kalimantan Tengah dan diikuti seluruh KONI kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

Ketua Harian KONI Kotawaringin Barat, H. Arif Asrofi, menegaskan bahwa penetapan KSMI sebagai cabor resmi merupakan salah satu keputusan paling penting dalam CdM Meeting perdana tersebut. Menurutnya, keputusan itu telah melalui pembahasan dan disepakati bersama dalam forum resmi KONI.

“Penetapan KSMI sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan sudah disepakati bersama. Artinya, KSMI tidak lagi berstatus ekshibisi dan memiliki kedudukan yang sama dengan cabang olahraga lainnya di Porprov Kalteng XIII 2026,” ujar Arif Asrofi, Senin (26/1).

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat beberapa cabang olahraga yang masih berada pada kategori ekshibisi. Namun, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan kesepakatan dalam CdM Meeting, KSMI akhirnya ditetapkan sebagai peserta resmi Porprov. Keputusan tersebut sekaligus memberikan kepastian bagi atlet, pelatih, dan pengurus untuk mempersiapkan diri secara maksimal.

Baca Juga:  CdM Meeting Perdana Jadi Penanda Keseriusan, Kobar Kian Matang Sambut Porprov Kalteng XIII 2026

Selain penetapan status cabor, CdM Meeting I juga membahas berbagai aspek teknis penyelenggaraan Porprov, termasuk pemaparan Technical Handbook (THB) sebagai pedoman utama pertandingan. Dalam THB tersebut diatur persyaratan cabang olahraga, ketentuan atlet dan ofisial, sistem pendaftaran elektronik, hingga aturan teknis pertandingan yang wajib dipatuhi seluruh peserta.

Arif Asrofi menambahkan, dengan status resmi sebagai cabor yang dipertandingkan, KSMI akan mengikuti seluruh ketentuan Porprov sebagaimana cabang olahraga lainnya, termasuk penunjukan Technical Delegate, pengaturan perwasitan, dewan hakim, serta mekanisme keabsahan dan protes atlet. “Kami berharap keputusan ini dapat mendorong pembinaan yang lebih terarah dan menjadikan Porprov Kalteng XIII 2026 sebagai ajang kompetisi yang berkualitas,” pungkasnya. (ko)