Aspirasi Seranau Harus Dikawal Serius, DPRD Soroti Jalan Poros dan Usaha Tani

oleh
SAMBUTAN: Anggota DPRD Kabupaten Kotim dari Dapil II, H Abdul Kadir memberikan sambutan di acara Musrenbang RKPD Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kotim di Kecamatan Seranau, Senin (26/1).
SAMBUTAN: Anggota DPRD Kabupaten Kotim dari Dapil II, H Abdul Kadir memberikan sambutan di acara Musrenbang RKPD Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kotim di Kecamatan Seranau, Senin (26/1).

SAMPIT, Kaltengonline – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, H Abdul Kadir menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kotim di Kecamatan Seranau, Senin (26/1).

Dalam forum tersebut, Abdul Kadir menegaskan, sebagian besar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Musrenbang desa hingga kecamatan masih didominasi kebutuhan dasar, khususnya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan

Ia menyebut, salah satu yang paling banyak disuarakan masyarakat adalah Jalan Poros penghubung Desa Cempaka Mulia hingga wilayah Mentaya Seberang, yang selama ini menjadi urat nadi pergerakan ekonomi warga.

“Usulan itu memang paling menonjol. Masyarakat sangat berharap jalan poros tersebut segera dituntaskan karena menjadi jalur utama aktivitas ekonomi antar desa dan antar kecamatan,” ujar Abdul Kadir.

Namun demikian, ia menjelaskan kepada masyarakat bahwa secara kewenangan, ruas jalan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bukan lagi kewenangan pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  Edukasi Warga Jadi Kunci Pencegahan Karhutla Kotim

Meski demikian, Abdul Kadir menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan tetap mendorong agar pemerintah provinsi memberikan perhatian serius.

memberikan perhatian serius. “Kita tetap gedor provinsi. Dalam dua tahun terakhir sebenarnya pusat sudah menganggarkan, tetapi karena kebijakan efisiensi, dari nilai hampir Rp75 miliar akhirnya terealisasi sangat kecil. Yang terbangun pun hanya sekitar 400 meter,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, tentu belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang sangat bergantung pada akses jalan sebagai penopang utama roda perekonomian, mulai dari distribusi hasil pertanian hingga mobilitas warga.

Selain persoalan jalan poros utama, Abdul Kadir juga menekankan pentingnya pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani di Kecamatan Seranau. Menurutnya, sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat sehingga infrastruktur penunjangnya harus menjadi prioritas.

“Untuk Seranau, kami akan konsisten memperjuangkan kepentingan usaha tani. Jalan poros utama penting, tapi jalan usaha tani juga tidak boleh diabaikan karena itu langsung menyentuh ekonomi masyarakat,” tegasnya. (bah/ans/ko)