KASONGAN, Kaltengonline – Dalam rangka membantu masyarakat terdampak pasca kebakaran di komplek pasar Kasongan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bergerak cepat dan membuka posko terpadu di lokasi kejadian untuk warga korban kebakaran.
Hal ini disampaikan Bupati Katingan Saiful, ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral guna membahas langkah percepatan penanganan pasca musibah kebakaran di wilayah Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati pada Senin (26/1).
Dalam Rakor ini menghadirkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan sinkronisasi data dan aksi di lapangan.
Dalam arahannya, Bupati Saiful menekankan pentingnya kesamaan persepsi antar instansi agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Beliau menginstruksikan tim di lapangan untuk segera merampungkan pendataan akurat mengenai jumlah korban terdampak, tingkat kerusakan bangunan, hingga estimasi total kerugian materiil.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar laporan resmi kepada pemerintah provinsi guna mendapatkan dukungan pemulihan yang lebih komprehensif. “Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Fokus utama kita saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi dan proses administrasi yang terdampak bisa segera teratasi secara terpadu,” ujar Bupati Saiful.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Katingan resmi mengoperasikan Posko Terpadu yang berlokasi di Kelurahan Kasongan Lama. Posko ini dirancang sebagai pusat layanan satu pintu bagi masyarakat yang kehilangan dokumen-dokumen penting, mulai dari administrasi kependudukan (Adminduk), ijazah sekolah, hingga berkas pertanahan yang hangus terbakar.
Langkah cepat ini diharapkan dapat meringankan beban psikologis dan administratif para korban kebakaran. Melalui sinergitas antara Pemkab, TNI, Polri, dan instansi vertikal lainnya, Saiful optimis proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di Katingan dapat berjalan lebih sistematis dan meminimalisir hambatan birokrasi bagi warga terdampak. (eri/ko)







