PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Maraknya pedagang yang berjualan di bahu jalan di Kota Palangka Raya dinilai tidak bisa dilepaskan dari keterbatasan ruang dan fasilitas pasar tradisional. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan, pemerintah memilih pendekatan bertahap dan solutif dalam menangani persoalan tersebut.
Fairid mengakui, hasil pengawasan di sejumlah titik menunjukkan masih banyak pedagang yang membuka lapak di bahu jalan dan mengabaikan aturan penataan kawasan perdagangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami temukan di lapangan, ada pedagang yang menempatkan gerobak dan barang dagangannya sampai menutup hampir setengah lebar jalan. Ini jelas mengganggu arus lalu lintas dan sangat berisiko, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari,” ujar Fairid, Rabu (28/1).
Ia juga mengungkapkan, dalam beberapa kasus, petugas penertiban menghadapi perlawanan dari pedagang saat diminta berpindah ke lokasi yang telah ditentukan. Namun demikian, Fairid menilai situasi tersebut perlu dilihat dari sisi keterbatasan sarana yang dimiliki pedagang.
“Banyak pedagang mengaku kesulitan mendapatkan lahan yang murah dan strategis di pasar resmi. Karena itu mereka memilih berjualan di bahu jalan meskipun melanggar aturan. Selain itu, faktor kurangnya pemahaman terhadap peraturan juga masih menjadi kendala,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemko Palangka Raya telah menyiapkan sejumlah upaya penanganan, mulai dari rencana perluasan area pasar tradisional hingga pembangunan lokasi penampungan sementara yang lebih nyaman dan terjangkau.
Selain pembenahan fisik, orang nomor satu di Ibu Kota Provinsi Kalteng ini menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar pedagang memahami risiko dan dampak negatif berjualan di bahu jalan, baik bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Penertiban akan kami lakukan secara bertahap. Diawali dengan pemberitahuan dan pendampingan, baru kemudian tindakan tegas jika memang diperlukan,” tegasnya.
Fairid menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi pedagang.
“Kami ingin penataan kota berjalan baik tanpa mematikan mata pencaharian pedagang. Karena itu, kerja sama dan komunikasi menjadi kunci agar solusi yang dihasilkan bisa menguntungkan semua pihak,” pungkasnya. (ham/ans/ko)







