Pemkab Lamandau Raih Penghargaan UHC Award Kategori Madya 2026

oleh
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, disela-sela kegiatannya saat menghadiri penyerahan penghargaan UHC Award Tahun 2026, di Jakarta International Expo Kemayoran (JIEXPO), Selasa (27/1).
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, disela-sela kegiatannya saat menghadiri penyerahan penghargaan UHC Award Tahun 2026, di Jakarta International Expo Kemayoran (JIEXPO), Selasa (27/1).

NANGA BULIK, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award kategori Madya Tahun 2026. Penghargaan diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, kepada Bupati Kabupaten Lamandau Rizky Aditya Putra, di Jakarta International Expo Kemayoran (JIEXPO), Selasa (27/1).

Selain piagam penghargaan, Pemerintah Kabupaten Lamandau juga menerima piala sebagai simbol prestasi. “Saya ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mendukung program kesehatan di Kabupaten Lamandau, melalui penghargaan ini sekaligus sebagai bukti komitmen kita dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) disaksikan para kepala daerah, pimpinan kementerian, dan pemangku kepentingan kesehatan dari seluruh Indonesia.

Bupati berharap capaian ini bisa menjadi pemacu semangat bagi Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan, menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN, dan mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayahnya. “Meningkatnya mutu layanan, pastinya akan berdampak pada meningkatnya derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau,” jelasnya.

Untuk diketahui, bahwa UHC atau Universal Health Coverage adalah program jaminan kesehatan yang bertujuan agar seluruh masyarakat memiliki akses layanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan, tanpa terkendala biaya. Program ini mencakup cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, dan kelengkapan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.

“Secara garis besar melalui program UHC ini seluruh masyarakat akan tercover layanan BPJS Kesehatan, termasuk warga yang tidak mampu akan dijamin oleh Pemerintah, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkendala biaya saat sakit, semuanya gratis,” tegasnya. (lan/ko)