Pemprov Kalteng Dorong Kesejahteraan Merata Lewat Kartu Huma Betang Sejahtera

oleh

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur H Agustiar Sabran, S.I.Kom. dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo, S.Sos., M.M. terus menghadirkan program-program yang pro dengan rakyat.

Tujuannya adalah untuk mendorong kesejahteraan yang merata. Salah satun- ya melalui Kartu Huma Betang Sejahtera, inovasi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kecil, rentan, dan prasejahtera.

“Bantuan melalui Kartu Huma Betang Sejahtera hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan telah melalui proses verifikasi yang ketat,” kata Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT kepada media belum lama ini.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman publik terkait mekanisme penetapan penerima manfaat agar bantuan sosial tepat sasaran, yang sesuai dengan visi dan misi gubernur dan waskil gubernur yaitu untuk mewujudkan Kalteng yang semakinb Berkah.

Selain itu, penetapan penerima manfaat tidak dilakukan secara subjektif ataupun berdasarkan permintaan pribadi atau golongan. Melainkan melalui proses verifi kasi data oleh petugas yang berwenang.

“Penerima manfaat adalah masyarakat yang benar-benar telah terverifikasi. Semua ada verifi katornya, sehingga tidak bisa ditentukan secara sepihak,” ucap Leonard lagi.

Menurutnya, bantuan sosial tidak dimaksudkan untuk menjangkau seluruh penduduk, melainkan difokuskan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu dan benar-benar membutuhkan. Bantuan tersebut seperti program beasiswa yang tidak dapat diberikan kepada semua orang.

Baca Juga:  Pemprov Kalteng Evaluasi Keberlanjutan CFN dan HBN

“ Yang menerima adalah mereka yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan, ” tambahnya. Leonard juga mengakui bahwa data sosial ekonomi masyarakat tidak selalu dapat sepenuhnya akurat. Oleh karena itu, Pemer intah Provinsi berkomitmen melakukan pembaruan dan verifikasi data secara berkala guna menjaga validitas data penerima manfaat.

“Data akan di verifikasi kembali secara rutin, baik per bulan maupun per tiga bulan. Ini penting karena bisa saja ada data yang belum diperbarui, misalnya warga yang telah meninggal dunia atau pindah domisili namun masih tercatat, ” tuturnya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, pembaruan data penerima manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera direncanakan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan berlangsung akurat, adil, dan berkelanjutan.

“Dengan sistem verifikasi dan pembaruan data yang berkelanjutan tersebut, Pemprov Kalteng berharap penyaluran manfaat Kartu Huma Betang Sejahtera dapat berjalan lebih transparan, adil, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan, ” ungkapnya. (hms/nue/ko)