Palangka Raya, kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pendataan penerima Kartu Huma Betang Sejahtera dilakukan secara ketat, terverifikasi, dan berbasis data terpadu guna memastikan bantuan tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan dan penerima ganda.
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo mengatakan, pendataan melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Sosial, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah desa, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Data dikompilasi dari berbagai sumber, seperti DTSN Kemensos, data Dinsos, BPS, desa, dan PKH agar benar-benar akurat,” ujarnya, Kamis (29/1).
Ia menegaskan masyarakat tidak mendaftar secara mandiri. Pendataan dilakukan oleh tim resmi pemerintah dan diverifikasi hingga ke lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima.
Pemprov Kalteng juga menyiapkan desain baru Kartu Huma Betang Sejahtera yang dilengkapi hologram dan terhubung langsung ke server guna mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan.
Terkait jumlah penerima, Edy menyebut target berada pada kisaran 133 ribu hingga lebih dari 200 ribu warga, menyesuaikan hasil finalisasi data dan ketersediaan anggaran.
Program ini direncanakan diluncurkan pada Februari 2026 dan akan dilaksanakan secara bertahap agar penyaluran bantuan tepat sasaran serta tidak terjadi tumpang tindih.(ko)







