KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pembangunan Jembatan STI yang menghubungkan Jalan Terusan–Desa Budi Mufakat, Kecamatan Bataguh, menuju wilayah Kabupaten Kapuas dinilai menjadi langkah strategis dalam membuka keterisolasian desa dan memperlancar akses transportasi masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sutarno, menyebut keberadaan Jembatan STI tidak hanya memudahkan mobilitas warga, tetapi juga diharapkan mampu memacu pertumbuhan serta peningkatan ekonomi masyarakat setempat. “Dengan terbukanya akses Jembatan STI ini, distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi warga akan semakin lancar,” ujar Sutarno.
Menurut Sutarno, pembangunan infrastruktur dasar seperti jembatan memiliki dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat desa. Akses transportasi yang baik akan mendorong pergerakan barang dan jasa, membuka peluang usaha baru, serta mempercepat pemerataan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Kapuas.
Apresiasi atas pembangunan jembatan tersebut juga disampaikan Kepala Desa Budi Mufakat, Hendi Murdiono. Menurutnya, Jembatan STI merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap pembangunan infrastruktur desa yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat Desa Budi Mufakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas, Wakil Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, serta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas atas pembangunan Jembatan STI,” kata Hendi, Sabtu (31/).
Ia menambahkan, keberadaan jembatan tersebut sangat membantu masyarakat dalam membuka akses penghubung antarwilayah, sehingga mobilitas warga menjadi lebih mudah dan aman.
Hendi berharap pembangunan infrastruktur dapat terus dilanjutkan, khususnya perbaikan dan peningkatan kualitas jalan penghubung menuju jembatan, agar akses yang telah terbuka dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Keberlanjutan pembangunan infrastruktur sangat penting untuk menunjang kelancaran transportasi, aktivitas ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan warga,” pungkasnya. (art/ko)







