PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Dugaan perbuatan asusila berupa pelecehan seksual yang dilakukan oknum petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang terhadap narapidana perempuan di Kabupaten Barito Timur (Bartim) menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah. Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menegaskan bahwa kasus tersebut harus ditangani secara tegas dan transparan.
Ansyari menyampaikan saat ini proses pemeriksaan terhadap oknum petugas yang diduga sebagai pelaku masih terus berjalan. Ia menyebutkan bahwa penanganan perkara tersebut telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan pihaknya mendorong agar proses hukum dipercepat serta disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Saya konfirmasi saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap oknum pelaku. Proses sudah dilakukan Ditjenpas. Kita mendorong dan mendukung Ditjenpas agar kasus ini diproses dengan cepat dan menginformasikan ke publik,” kata Ansyari, Selasa (27/1).
Ansyari mengatakan pabila dalam proses hukum nantinya terbukti bersalah, maka oknum petugas tersebut harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Ia meyakini Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah akan bertindak profesional dalam menindaklanjuti kasus ini.
“Saya yakin dari Kanwil Ditjenpas Kalteng akan menindak oknum pelaku jika terbukti dan dicopot dari jabatannya setelah mendapatkan putusan hukum,” tegas politisi tersebut.
Terkait perlindungan terhadap narapidana perempuan, Ansyari menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh termasuk kemungkinan penanganan khusus oleh petugas perempuan. Hal itu dinilai penting guna mencegah terulangnya kasus serupa dan menjamin rasa aman bagi warga binaan perempuan.
“Untuk Bartim perlu setidaknya lapas khusus perempuan, kita perlu melihat kondisi di lapangan. Jika tidak, pembinaan terhadap narapidana perempuan seperti yang sudah berjalan saat ini, yakni ditempatkan di Lapas Perempuan Palangka Raya,” pungkasnya.(afa/ko)







