PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, menilai masih banyaknya desa berstatus tertinggal di Kalteng disebabkan oleh berbagai faktor struktural yang saling berkaitan. Salah satu faktor utama adalah minimnya infrastruktur fisik, terutama di wilayah yang tergolong terpencil dan terisolasi.
Sugiyarto menjelaskan bahwa sejumlah kabupaten seperti Gunung Mas, Katingan Hulu, dan Murung Raya memiliki kondisi geografis yang sulit dijangkau sehingga berdampak pada keterbatasan pembangunan. “Daerah yang berstatus tertinggal itu antara lain infrastrukturnya minim dan rusak. Kalau kita lihat empat kabupaten itu kan banyak yang terpencil dan rata-rata terisolasi,” ujarnya, Rabu (4/2).
Selain infrastruktur, kualitas sumber daya manusia juga menjadi persoalan serius. Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat desa menyebabkan keterampilan penduduk terbatas, sehingga pengembangan ekonomi desa tidak dapat berjalan optimal. Kondisi tersebut turut memengaruhi rendahnya indeks ketahanan ekonomi desa.
Ia menambahkan bahwa desa tertinggal umumnya kekurangan potensi ekonomi lokal yang berujung pada terbatasnya lapangan kerja dan tingginya angka kemiskinan.
“Masyarakat miskin, lapangan kerja terbatas sehingga berujung pada tingginya tingkat kemiskinan,” ungkapnya.
Masalah lain yang turut memperparah ketertinggalan desa adalah pengelolaan dana desa yang belum maksimal. Sugiyarto mengungkapkan keterbatasan anggaran tidak sebanding dengan banyaknya kebutuhan pembangunan, sehingga dampak penggunaan dana desa belum signifikan. Selain itu, akses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan juga masih sangat terbatas.
“Pustu kalaupun ada, petugasnya tidak ada. Sekolah kalaupun ada, gurunya juga terbatas. Ini yang menyebabkan desa-desa tersebut rentan tertinggal,” katanya.
Sugiyarto juga menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat dan lemahnya kelembagaan desa dalam perencanaan pembangunan. Akibatnya program yang dijalankan kerap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di sisi lain banyak desa tertinggal berada di kawasan hutan sehingga sulit dikembangkan karena terbentur aturan dan berpotensi menimbulkan konflik agraria.
Terkait solusi, DPRD Kalteng mendorong pemerintah daerah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap penyebab ketertinggalan desa. Setiap persoalan harus diurai satu per satu agar penanganannya tepat sasaran.
“Penyebab struktural itu harus satu per satu diurai. Pemerintah daerah harus melakukan pemetaan, ini yang kurang apa, ini masalahnya apa,” tegasnya. (afa/ko)







