Pangkalan Bun, kaltengonline.com — Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari luar daerah yang ditemukan terlantar di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kian menjadi perhatian. Sepanjang tahun 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Kobar mencatat sedikitnya 10 ODGJ luar daerah yang harus ditangani setelah ditemukan di sejumlah lokasi publik, terutama di kawasan Pelabuhan Kumai.
Berdasarkan hasil penelusuran petugas lapangan, sebagian ODGJ tersebut diduga sengaja diturunkan atau ditinggalkan oleh pihak tertentu. Pelabuhan Kumai disebut menjadi titik yang paling sering, mengingat kawasan ini merupakan jalur keluar-masuk orang dari berbagai daerah, baik melalui transportasi laut maupun darat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kobar, Lukman Fandinata, mengungkapkan mayoritas ODGJ yang ditangani berjenis kelamin laki-laki. Mereka diketahui merupakan mantan pekerja perkebunan yang sebelumnya bekerja di Kalimantan Barat sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi terlantar di wilayah Kobar.
“Setelah dilakukan pendataan dan identitasnya berhasil diketahui, kami memfasilitasi pemulangan mereka ke daerah asal, baik ke Pulau Jawa maupun wilayah lain, dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial setempat,” ujar Lukman, Jumat (6/2).
Ia menjelaskan, penanganan awal dilakukan dengan memberikan bantuan dasar, mulai dari makanan, pakaian, hingga akses layanan kesehatan. Petugas juga memastikan kondisi kejiwaan ODGJ stabil agar memungkinkan untuk diajak berkomunikasi dan dilakukan pendataan lebih lanjut.
Menurut Lukman, penanganan yang dilakukan Dinsos Kobar difokuskan pada ODGJ terlantar yang tidak memiliki keluarga, identitas, maupun tempat tinggal tetap. Ia berharap adanya kerja sama lintas daerah agar persoalan ODGJ lintas wilayah ini dapat ditangani secara lebih komprehensif dan tidak terus berulang di kemudian hari.(bob)

