Jelang Ramadan, Satpol PP Kobar Perketat Pengawasan THM

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam menjelang bulan suci Ramadhan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

Kepala Satpol PP Kotawaringin Barat, Syahruni, menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif, bukan semata penindakan. Menurut dia, pendekatan persuasif masih menjadi prioritas agar para pelaku usaha memahami pentingnya menjaga norma dan ketentraman sosial.

“Kami mengedepankan imbauan dan pendekatan humanis. Tujuannya agar pelaku usaha hiburan malam dapat menyesuaikan aktivitasnya, terutama menjelang Ramadhan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Syahruni.

Dalam patroli malam yang digelar Jumat (6/2/2026), petugas Satpol PP Regu 2 menyasar sejumlah tempat karaoke di wilayah Desa Pasir Panjang. Dari hasil pemantauan, aktivitas pemandu karaoke terpantau masih menunggu kedatangan pengunjung dan situasi berlangsung relatif kondusif.

Baca Juga:  Spanduk Bertulisan Denda Rp50 Juta Tak Digubris, Warga Madurejo Kesal

Syahruni menambahkan, Satpol PP juga menyampaikan secara langsung dasar hukum yang mengatur ketertiban umum dan larangan peredaran minuman beralkohol. Regulasi tersebut menjadi rambu bagi pelaku usaha agar menjalankan kegiatan sesuai ketentuan daerah.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga suasana yang aman, tertib, dan saling menghormati. Jika nantinya diperlukan, kami siap menindaklanjuti dengan imbauan tertulis sesuai arahan pimpinan,” kata Syahruni.

Ia menegaskan, patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan ketentraman masyarakat tetap terjaga selama Ramadhan dan seterusnya.(bob)