Daerah Penghasil Dinilai Tak Diuntungkan
SAMPIT, Kaltengonline.com – Status Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai salah satu sentra kelapa sawit terbesar di Kalimantan Tengah berbanding terbalik dengan dana bagi hasil (DBH) yang diterima daerah tersebut pada 2026. DBH sektor sawit diproyeksikan hanya sekitar Rp9 miliar, angka yang dinilai sangat timpang jika dibandingkan dengan luas perkebunan dan tingginya produksi sawit di wilayah itu.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menilai tren penurunan DBH sawit yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menjadi peringatan serius bagi daerah penghasil. Ia menegaskan, kontribusi besar Kotim terhadap produksi sawit nasional seharusnya berbanding lurus dengan penerimaan DBH.
“Kotim memiliki wilayah luas, areal sawit besar, dan produksi tinggi. Namun DBH yang diterima justru terus menyusut. Proyeksinya Rp 9 miliar, jelas tidak sepadan,” ujar Rimbun, Senin (9/2).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpengaruh langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
DPRD Kotim, lanjut Rimbun, akan mendorong langkah yang lebih tegas bersama pemerintah daerah untuk memperjuangkan hak fiskal daerah sebagai penghasil sawit. Aspirasi tersebut bahkan direncanakan akan disuarakan langsung ke pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Bapperida Kotim. Jika diperlukan, perjuangan ini akan disampaikan langsung ke pusat. Ini bukan soal meminta lebih, tapi memperjuangkan hak daerah penghasil,” tegasnya.
Salah satu persoalan utama yang disoroti DPRD adalah lemahnya basis data produksi dan distribusi kelapa sawit dari Kotim. Selama ini, pelaporan dari perusahaan perkebunan dinilai belum optimal sehingga menyulitkan pemerintah daerah dalam menyusun data akurat sebagai dasar perjuangan DBH yang proporsional.
“Kita belum memiliki angka pasti berapa total sawit yang keluar dari Kotim setiap tahun. Padahal data tersebut sangat krusial saat bernegosiasi dengan pemerintah pusat,” jelas Rimbun.
Ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah strategis, termasuk memperketat pengawasan agar perusahaan lebih transparan dalam melaporkan produksi dan distribusi sawit. Tanpa dukungan data yang kuat, posisi daerah dinilai akan selalu lemah dalam negosiasi fiskal.
Selain itu, DPRD juga menyoroti mekanisme DBH sawit yang saat ini masih melalui setoran ke pemerintah pusat sebelum dibagikan kembali ke daerah. Rimbun berharap ke depan ada formula pembagian yang lebih jelas dan adil bagi daerah penghasil.
“Kalau daerah penghasil, harus ada kepastian persentasenya. Jangan sampai daerah hanya menerima sisa. Apalagi pada 2026 ini, transfer dana dari pusat ke daerah dipangkas sekitar Rp380 miliar. Dampaknya sangat terasa bagi APBD Kotim,” ungkapnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menegaskan, penurunan DBH sawit bukan sekadar persoalan angka, tetapi berdampak langsung pada penyusunan program pembangunan, pelayanan dasar, hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Ketika anggaran turun, ruang fiskal otomatis menyempit. Dampaknya sangat besar terhadap pembangunan dan pelayanan publik,” tandasnya.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim menunjukkan, DBH sawit yang diterima daerah tersebut pada 2023 masih sekitar Rp 46 miliar. Angka itu turun menjadi Rp 41 miliar pada 2024, kemudian merosot drastis menjadi Rp 16,6 miliar pada 2025, dan diproyeksikan hanya sekitar Rp 9 miliar pada 2026.
Ironisnya, tren penurunan DBH tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas perkebunan sawit di Kotim terus meningkat dan kini mendekati sepertiga wilayah kabupaten.
“Dari data yang kami ketahui tahun 2024, produksi sawit Kotim bahkan mencapai 2.077.633,48 ton, tertinggi di Kalimantan Tengah. Kondisi ini memperkuat dorongan DPRD Kotim agar pemerintah pusat mengevaluasi skema DBH sawit, agar daerah penghasil dapat merasakan manfaat yang lebih adil dari potensi sumber daya alam yang dimiliki,” pungkasnya. (bah/ans/ko)







