PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran menegaskan, Kartu Huma Betang dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, tanpa melihat latar belakang profesi. Prinsip utamanya adalah keadilan dan kebersamaan.
Bahkan, lanjutnya, insan pers tidak dikecualikan dari berbagai program bantuan dan perlindungan sosial yang disiapkan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Selama memenuhi syarat dan memang berhak menerima, tidak ada masalah. Tidak ada diskriminasi,” tegas Agustiar.
“Jangan lihat besar kecilnya nilai. Lihat kebersamaannya,” tambahnya.
Agustiar menyebutkan, peluncuran resmi Kartu Huma Betang dijadwalkan pada 20 Februari 2026, bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur. Pada momen tersebut, seluruh skema dan kriteria penerima akan dijelaskan secara rinci kepada publik.
Selain Kartu Huma Betang, Gubernur juga menegaskan bahwa berbagai program bantuan sosial dan insentif tetap berjalan meski pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran.
“Kami tetap memberikan insentif kepada RT, mantir adat, pendeta, ustaz, dan tokoh agama lainnya. Ini bentuk perhatian pemerintah,” katanya.
Menurut Agustiar, keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil dan kelompok rentan harus tetap dijaga, meskipun ruang fiskal daerah sedang mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi nasional.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan peran pers sangat penting dalam memastikan program-program tersebut tepat sasaran serta tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Kami ingin semua berjalan adil, transparan, dan bisa diawasi bersama,” pungkasnya. (*rif/ko)






