KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan Monitoring Dalam Daerah terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025/2026 di Kecamatan Kapuas Tengah, belum lama ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Sera Sintanola SH bersama sejumlah anggota Komisi I.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komisi I ingin memastikan bahwa dana yang dikucurkan pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Sera Sintanola, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa merupakan bagian dari fungsi DPRD, khususnya dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik dan bertanggung jawab.
“DD harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan anggaran benar-benar sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujar Sera Sintanola.
Ia juga mendorong pemerintah desa agar terus meningkatkan kapasitas aparatur desa, terutama dalam pengelolaan administrasi dan keuangan, guna meminimalisir potensi kesalahan maupun penyimpangan.
Selain melakukan dialog dengan pemerintah kecamatan dan desa, Komisi I DPRD Kapuas juga menampung berbagai masukan serta kendala yang dihadapi di lapangan, sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi ke depan.
Melalui kegiatan monitoring ini, Komisi I DPRD Kapuas berharap pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Kapuas Tengah dapat semakin optimal, tepat sasaran, dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (art/ko)







