Pemda Kobar Gandeng Koso Nippon Evaluasi Program UHC

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggandeng lembaga think tank asal Jepang, Koso Nippon, untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC). Kegiatan review ini dilaksanakan pada Rabu (11/2/2026) di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kobar.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan program jaminan kesehatan berjalan efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui proses ini, pemerintah ingin memperoleh gambaran objektif mengenai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan UHC di Kobar.

Koso Nippon dikenal sebagai lembaga independen yang fokus pada reformasi kebijakan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan. Dalam pelaksanaan kegiatannya di Indonesia, Koso Nippon bermitra dengan Yayasan Nusantara Sejati (YNS) untuk mendampingi pemerintah daerah melakukan penilaian berbasis partisipasi masyarakat.

Pelaksana Tugas Sekretaris Bapperida Kobar, Subardianto, menyampaikan bahwa kegiatan review memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam menilai program UHC. Penilaian tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah program perlu dilanjutkan, disempurnakan, atau disesuaikan dengan kebutuhan riil warga.

Baca Juga:  Penggiat Olahraga Kobar Rindukan Sport Center Gym, Dinilai Penting Jelang Porprov

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kobar, Achmad Rois, menegaskan bahwa seluruh masukan yang dihimpun akan dirumuskan secara komprehensif menjadi rekomendasi kebijakan. Setiap catatan kelemahan yang ditemukan selama proses evaluasi, kata dia, harus menjadi pijakan penting dalam upaya perbaikan program ke depan.

“Harapannya, hasil review ini tidak hanya bermanfaat bagi Kabupaten Kotawaringin Barat, tetapi juga dapat menjadi referensi bagi daerah lain, bahkan secara nasional, dalam penguatan program UHC,” ujar Rois.

Berdasarkan rekapitulasi suara dari 31 warga penilai yang dipilih secara acak, sebanyak 22 orang menilai program UHC perlu dilakukan perbaikan, sementara sembilan orang menyatakan program sudah berjalan baik dan tidak perlu diubah. Tidak ada peserta yang mengusulkan penghentian program. Pendekatan evaluasi partisipatif ini menjadi metode baru dalam penilaian kebijakan daerah, sekaligus bahan penyusunan rencana kerja pemerintah pada tahun berikutnya.(bob)