Bupati Barsel Optimistis Ekonomi Tumbuh 6,45 Persen di 2027

oleh
Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan GBA, Senin (9/2).
Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan GBA, Senin (9/2).

BUNTOK, Kaltengonline.com – Bupati Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri, menyampaikan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi daerah saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2027 di tingkat Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Senin (9/2).

Dalam sambutannya, Eddy mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Barsel ditargetkan mencapai 6,45 persen. Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 3,77 persen serta tingkat pengangguran hingga 3,09 persen. Pemerintah juga menargetkan penurunan Indeks Gini menjadi 0,256 dari sebelumnya 0,266 pada 2025, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 76,44 dari 75,21.

“Untuk mencapai berbagai target tersebut, diperlukan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, mulai dari tahap perencanaan hingga pengendalian pembangunan. Saya menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” kata Eddy Raya Samsuri.

Ia menambahkan, forum ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dari desa dan kelurahan, sehingga arah dan prioritas pembangunan benar-benar berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. Namun, kebutuhan pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penanganan persoalan sosial saat ini dihadapkan pada keterbatasan kapasitas anggaran daerah akibat menurunnya Dana Bagi Hasil maupun Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Baca Juga:  Musda XVI KNPI Barito Selatan Dibuka Bupati Eddy Raya, Pemuda Didorong Jadi Agen Perubahan Daerah

“Pemkab Barsel terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjajaki sumber pendanaan alternatif yang sah, salah satunya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, yang memungkinkan pembangunan dilakukan secara lebih efektif dan efisien melalui pembagian peran dan risiko,” jelasnya.

Dalam kondisi tersebut, kebijakan penganggaran tetap berpedoman pada prinsip money follows program, yakni memprioritaskan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Karena itu, Musrenbang kecamatan ini menjadi forum yang sangat strategis dalam menetapkan prioritas pembangunan yang terukur, realistis, dan berdampak langsung,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Barito Selatan. “Jika ingin berjalan cepat, berjalanlah sendiri. Namun jika ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama-sama,” ujarnya, seraya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi.

“Diharapkan Musrenbang mampu menghasilkan kesepakatan terbaik bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, demi terwujudnya Barito Selatan yang sejahtera, berdaya saing, serta menjadi penyangga pangan dan energi Ibu Kota Nusantara,” tuturnya. (ena/ko)