Disdukcapil Kobar Masuk Jajaran Unit Kerja Berintegritas, Raih Predikat Menuju WBK

oleh

Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel membuahkan hasil bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat. Pada ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Awards 2025, Disdukcapil Kobar berhasil meraih predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan nasional bertema Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Rabu (11/2). Dari Pangkalan Bun, kegiatan ini diikuti secara daring oleh Wakil Bupati Kobar Suyanto, didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran kepala perangkat daerah dari Aula Sangga Banua Kantor Bupati.

SAKIP dan ZI Awards menjadi agenda rutin Kementerian PANRB untuk mengapresiasi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang dinilai konsisten menerapkan prinsip akuntabilitas kinerja dan membangun budaya integritas dalam birokrasi. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, didampingi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto.

Hasil evaluasi nasional menunjukkan nilai rata-rata SAKIP kementerian dan lembaga mencapai 73,61, pemerintah provinsi 69,05, serta pemerintah kabupaten/kota sebesar 64,89. Pada tahun 2025, sebanyak 297 instansi pemerintah tercatat mengikuti pembangunan Zona Integritas, dengan 133 instansi dinyatakan lolos dan memperoleh predikat WBK dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga:  Puluhan Ribu Kontingen Diproyeksi Hadir, Kotawaringin Barat Mantapkan Diri Hadapi Porprov 2026

Di antara instansi tersebut, Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi salah satu unit kerja yang berhasil menorehkan capaian dengan predikat Menuju WBK. Capaian ini dinilai sebagai buah dari komitmen perbaikan layanan publik, penguatan sistem kerja, serta upaya pencegahan praktik koruptif di lingkungan pelayanan administrasi kependudukan.

Wakil Bupati Kobar Suyanto menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih Disdukcapil. Menurutnya, capaian tersebut diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini hendaknya dimaknai sebagai komitmen bersama untuk membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. Bukan sekadar prestasi administratif, tetapi dorongan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kotawaringin Barat,” ujarnya.

Suyanto menegaskan, implementasi SAKIP dan pembangunan Zona Integritas harus menjadi bagian dari upaya nyata memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat optimal. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, kata dia, berkomitmen melanjutkan reformasi birokrasi secara berkelanjutan sebagai kontribusi daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.