DPRD Kotim Desak Pengawasan Angkutan Sawit Diperketat
SAMPIT, Kaltengonline.com – Aktivitas distribusi minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi perhatian serius. Pasalnya, tumpahan CPO masih kerap ditemukan di sejumlah ruas jalan umum dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Dra Rinie menilai kondisi jalan yang licin akibat tumpahan CPO sangat rawan memicu kecelakaan, terutama saat hujan maupun pada malam hari ketika jarak pandang terbatas.
“Jalan yang terkena tumpahan CPO menjadi sangat licin dan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Ini bukan hanya kerugian materi, tetapi juga bisa mengancam keselamatan bahkan nyawa masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/2).
Menurut Rinie, tanggung jawab utama berada pada perusahaan maupun pengelola angkutan CPO. Ia menegaskan setiap kendaraan pengangkut wajib memastikan muatan tertutup rapat dan terikat dengan baik sebelum melintas di jalan umum.
Ia juga menyoroti tingginya lalu lintas angkutan CPO di Kotim, mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu sentra produksi kelapa sawit di Kalimantan Tengah, yang setiap harinya, ratusan truk pengangkut CPO melintas dari areal perkebunan menuju pabrik pengolahan, sehingga potensi terjadinya tumpahan semakin besar apabila standar pengamanan muatan tidak diterapkan secara ketat.
“Kami minta pihak perusahaan juga harus menerapkan standar pengamanan muatan secara ketat terhadap armada pengangkutannya, sehingga tidak tertumpah saat dalam perjalanan pendistribusiannya,” ucap Rinie.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan peran Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim dinilai sangat krusial. Pengawasan terhadap kelayakan kendaraan, kondisi tangki maupun bak muatan, serta kepatuhan sopir terhadap prosedur pengangkutan harus dilakukan secara berkala dan konsisten.
“Dishub perlu lebih aktif melakukan inspeksi lapangan. Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, muatan aman, dan sopir memahami standar keselamatan. Pengawasan yang ketat akan membantu menekan risiko kecelakaan,” tegasnya.
Selain pengawasan dari pemerintah, kesadaran dan tanggung jawab perusahaan angkutan serta pengemudi juga menjadi faktor penting. Dengan kepatuhan terhadap aturan pengangkutan, diharapkan risiko kecelakaan akibat tumpahan CPO dapat diminimalkan.
“Selain itu juga menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat saat di jalan,” tutupnya. (bah/ans/ko)







