MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara resmi menerbitkan kebijakan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/15/SETDA-ORG/II/2026 tentang Penyesuaian Jam Kerja Bulan Ramadan.
Bupati Barito Utara Shalahuddin menyampaikan bahwa penyesuaian jam kerja ini bertujuan memberikan kelonggaran bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kami ingin para pegawai dapat beribadah dengan lebih khusyuk dan memiliki waktu berkualitas bersama keluarga. Namun, hal ini sama sekali tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya melalui laman Facebook Humas Barito Utara, Sabtu (14/2).
Dalam surat edaran tersebut, diatur dua kategori jam kerja berdasarkan sistem kerja perangkat daerah.
Bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jam kerja pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
Adapun perangkat daerah dengan sistem enam hari kerja, jam kerja pada Senin hingga Kamis serta Sabtu dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Khusus hari Jumat, jam kerja ditetapkan pukul 08.00 hingga 14.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
Pemkab Barito Utara berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pegawai untuk meningkatkan kualitas ibadah di bulan penuh berkah. Di sisi lain, komitmen menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Jadikan bulan suci ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam pengabdian. Ibadah tetap terjaga, kinerja tetap optimal,” tutup Bupati Shalahuddin.
Pemkab Barito Utara juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 H kepada seluruh umat Muslim di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, dengan harapan seluruh amal ibadah dilipatgandakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. (ren/ko)







