Pokir Wajib Masuk RKPD 2027

oleh
Ketua komisi II DPRD Kotim, Akhyannor, saat menyampaikan sambutan forum konsultasi public rancangan awal RKPD Kotim 2027 yang digelar di aula sei mentaya, kantor bapperida kotim, kamis (12/2).
Ketua komisi II DPRD Kotim, Akhyannor, saat menyampaikan sambutan forum konsultasi public rancangan awal RKPD Kotim 2027 yang digelar di aula sei mentaya, kantor bapperida kotim, kamis (12/2).

Fokus Infrastruktur hingga Penurunan Stunting

SAMPIT, Kaltengonline.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan agar pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, melainkan benar-benar diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kotim Tahun 2027. Pokir dinilai sebagai cerminan kebutuhan riil masyarakat yang dihimpun langsung dari lapangan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor, saat menghadiri forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kotim 2027 yang digelar di Aula Sei Mentaya, Kantor Bapperida Kotawaringin Timur, Kamis (12/2).

Menurut Akhyannor, Pokir DPRD merupakan bentuk tanggung jawab politik lembaga legislatif dalam menyuarakan aspirasi warga yang dihimpun melalui agenda reses, dialog masyarakat, serta peninjauan langsung ke sejumlah wilayah. Aspirasi tersebut mencakup persoalan infrastruktur, layanan dasar, hingga penguatan ekonomi rakyat.

“Pokir yang kami sampaikan adalah representasi kebutuhan masyarakat di lapangan. Harapannya, seluruh usulan ini dapat terakomodasi secara optimal dalam RKPD 2027, bukan hanya tercatat di atas kertas,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Pokir DPRD memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, Pokir wajib menjadi rujukan penting dalam perumusan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Baca Juga:  PT BPP Tolak Bayar Tali Asih, DPRD Kotim Geram

Untuk tahun anggaran 2027, DPRD Kotim memprioritaskan sejumlah isu strategis. Di antaranya percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan penghubung, peningkatan sarana pertanian dan perkebunan, jalan lingkungan, serta penguatan sektor perikanan guna mendorong konektivitas wilayah dan menggerakkan perekonomian desa.

Selain infrastruktur, DPRD juga mendorong penguatan kebijakan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan melalui pengalokasian anggaran yang lebih berpihak pada pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar.

Fokus strategis lainnya meliputi pengembangan sektor unggulan daerah, penguatan kelembagaan masyarakat, pengembangan pariwisata berbasis potensi lokal, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta pemanfaatan sumber daya daerah secara berkelanjutan. DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan IPTEKKOM, perlindungan lingkungan hidup, hingga penguatan mitigasi bencana.

Politisi Partai Gerindra ini meminta agar seluruh Pokir yang telah dirumuskan dapat segera diintegrasikan ke dalam sistem perencanaan elektronik atau SIPD Pemkab Kotim secara tepat waktu dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami ingin setiap program yang diusulkan betul-betul berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. RKPD harus menjawab kebutuhan warga Kotawaringin Timur, bukan sekadar memenuhi administrasi,” pungkasnya. (bah/ans/ko)