SAMPIT, Kaltengonline.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur menyoroti kondisi memprihatinkan Kantor Desa Basawang yang dinilai sudah jauh dari standar kelayakan sebagai pusat pelayanan publik. Ia menegaskan, pembiaran terhadap kerusakan gedung tersebut berpotensi mengganggu kinerja aparatur desa sekaligus mengancam keselamatan warga yang datang mengurus administrasi.
kan etalase kualitas pelayanan pemerintah di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Kebocoran atap, dinding lapuk, hingga struktur bangunan yang mulai rapuh disebutnya sebagai sinyal darurat yang tidak boleh diabaikan.
“Kantor desa adalah wajah pelayanan. Kalau kondisinya rusak, pelayanan ikut terdampak. Warga juga jadi tidak nyaman dan berisiko,” tegasnya, Senin (16/2).
Politisi Fraksi Golkar itu mengaku prihatin karena hingga kini kantor desa masih digunakan meski kondisinya tidak representatif. Ia mendorong pemerintah daerah agar menempatkan perbaikan atau pembangunan ulang Kantor Desa Basawang sebagai agenda prioritas, demi memastikan pelayanan publik berjalan layak dan aman.
Rudianur mengakui ada keterbatasan regulasi dalam penganggaran pembangunan kantor desa. Namun, ia mengingatkan agar aturan tidak dijadikan tameng untuk membiarkan fasilitas publik terus merosot. DPRD, kata dia, siap mengawal agar hambatan regulatif segera dicarikan jalan keluarnya.
“Kalau ada kendala aturan, justru itu yang harus kita dorong solusinya. Jangan sampai pelayanan masyarakat jadi korban,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah lebih proaktif menjajaki skema pendanaan alternatif. Menurutnya, peluang pendanaan di luar APBD murni masih terbuka, seperti melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di sekitar wilayah desa maupun pemanfaatan dana aspirasi. Opsi tersebut dinilai realistis di tengah ketatnya ruang fi skal.
“Yang penting ada kemauan mencari jalan. Bisa lewat CSR atau aspirasi. Intinya, kantor desa harus layak agar pelayanan tidak tersendat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Basawang, Masdar, mengungkapkan, kerusakan gedung kantor desa sudah berlangsung lama. Kondisi tersebut memaksa aparatur desa memaksimalkan ruangan yang masih bisa dipakai, bahkan sesekali meminjam fasilitas milik warga atau sarana umum untuk melayani masyarakat.
“Kami tetap melayani dengan kondisi seadanya. Kalau ruangan tidak memungkinkan, terpaksa meminjam fasilitas warga atau umum,” ungkapnya. (bah/ans/ko)







