PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya diminta untuk memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Jalan Sukamulya RT 02, Kelurahan Tangkiling. Hal ini lantaran lokasi TPA tersebut berada pada jalur masuknya objek pariwisata. Sehingga dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif yang dapat mempengaruhi sektor pariwisata.
Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan saat kunjungan kerja reses Daerah Pemilihan (Dapil) I masa persidangan I tahun 2025/2026, di aula Kelurahan Tangkiling pada 13 Desember 2025 silam. Dalam pertemuan itu, warga mengeluhkan kondisi TPA yang dinilai sudah tidak lagi memadai.
“Saat ini, di kawasan tersebut hanya terdapat satu titik pembuangan sampah. Kondisinya disebut telah melebihi kapasitas sehingga sampah kerap meluber hingga ke luar area TPA,” terang Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro ketika disambung melalui telepon, Minggu (22/2).
Menurut legislator dari Partai Gerindra itu, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain mengganggu estetika lingkungan, penumpukan sampah juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi warga sekitar.
“Kalau tidak segera ditangani, ini bisa menimbulkan pencemaran, bau tidak sedap, bahkan berdampak pada kesehatan masyarakat. Karena itu kami mendorong DLH segera melakukan evaluasi, salah satunya dengan mempertimbangkan pemindahan titik TPA di wilayah tersebut,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi kesejahteraan rakyat, Jati menilai peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat harus diimbangi dengan penambahan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dalam membuang sampah sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, persoalan kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif warga.
“Selain pemerintah, masyarakat juga harus ikut menjaga kebersihan. Buanglah sampah pada tempatnya dan sesuai jam yang ditentukan. Ini demi kenyamanan kita bersama,” katanya.
Jati menambahkan, Jalan Sukamulya merupakan akses menuju salah satu destinasi wisata di Kota Palangka Raya. Karena itu, kebersihan kawasan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak merusak citra kota di mata pengunjung.
“Karena ini juga jalur menuju lokasi destinasi, maka kebersihan harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai wisatawan yang datang justru melihat tumpukan sampah. Ini bisa berdampak pada citra kota kita,” bebernya. (ham/ans/ko)







