PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menegaskan penolakannya terhadap kebijakan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota yang mengurangi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Ia menilai langkah tersebut berpotensi menghambat akses warga terhadap layanan kesehatan yang layak dan terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat yang menggantungkan perlindungan kesehatannya pada pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur, Jumat (20/2), menanggapi adanya penyesuaian anggaran daerah yang berdampak pada pembiayaan jaminan kesehatan.
Menurut Gubernur, sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun, termasuk saat daerah menghadapi tekanan fiskal. Ia menegaskan, kebijakan pengurangan kepesertaan justru akan menambah beban masyarakat dan berisiko menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.
“Saya melihat masih ada kabupaten dan kota yang mengurangi kepesertaan BPJS. Hal seperti itu seharusnya tidak dilakukan. Saya minta kepesertaan yang sudah dinonaktifkan segera dikembalikan, karena urusan kesehatan adalah prioritas,” tegasnya.
Ia mengingatkan, dampak kebijakan tersebut akan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya warga kurang mampu dan kelompok rentan yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan pemerintah. Karena itu, Agustiar meminta seluruh kepala daerah di Kalteng menempatkan perlindungan kesehatan sebagai agenda utama pembangunan.
Gubernur juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng tidak menginginkan ada warga yang kesulitan memperoleh layanan medis hanya karena persoalan administrasi atau status kepesertaan.
“Jangan sampai masyarakat tidak bisa berobat hanya karena masalah administrasi. Prinsipnya sederhana, cukup dengan KTP, masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Dalam rangka memastikan keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat, Pemprov Kalteng menanggung iuran kepesertaan melalui skema BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat ini, pemerintah provinsi membiayai iuran bagi 611.322 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) serta 48.450 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Selain itu, integrasi data JKN di Kalteng telah menjangkau 521.338 peserta JKN PBI serta 43.452 peserta JKN PBPU dan PB, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian dan kesinambungan perlindungan kesehatan masyarakat.
Tak hanya pada aspek pembiayaan, Pemerintah Provinsi Kalteng juga mengintensifkan layanan promotif dan preventif melalui program Pemeriksaan Kesehatan Gratis. Hingga saat ini, sebanyak 18.214 warga di berbagai wilayah Kalteng telah memanfaatkan layanan tersebut.
Beragam layanan kesehatan gratis juga terus digulirkan, meliputi operasi katarak, operasi bibir sumbing, pemeriksaan USG kehamilan, layanan mamografi, intervensi jantung anak, serta pemberian asupan gizi tambahan bagi 273 ibu hamil.
Untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, pemerintah provinsi mengoperasikan delapan Rumah Sakit Keliling Rimbawan yang melayani kawasan pedalaman Kalimantan Tengah, sehingga masyarakat di daerah sulit akses tetap memperoleh layanan kesehatan yang memadai.
Berdasarkan data per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah telah mencapai 100,18 persen. Capaian ini menunjukkan bahwa secara administratif seluruh penduduk telah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu menegaskan, komitmen pemerintah daerah terhadap sektor kesehatan tidak akan surut meskipun kondisi fiskal menghadapi tantangan.
“Kita boleh melakukan efisiensi di banyak sektor, tetapi tidak untuk urusan kesehatan rakyat. Pemerintah harus hadir dan memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tandasnya. (ovi/ala)







