PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – DPRD Kota Palangka Raya mendorong agar pelaksanaan program bedah rumah sebanyak 600 unit pada 2026 tidak hanya berjalan sesuai target. Tetapi juga mengedepankan prinsip transparansi dan tepat sasaran.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan yang menegaskan pentingnya validasi data penerima, agar bantuan benar-benar menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan.
“Yang paling utama adalah ketepatan sasaran. Jangan sampai program yang sangat baik ini justru tidak diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan. Data harus diverifikasi secara cermat,” ujarnya, Rabu (25/2).
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat melalui skema pembangunan rumah layak huni yang bersumber dari APBN. Karena menggunakan anggaran negara, menurutnya seluruh proses harus dilaksanakan secara akuntabel dan terbuka.
“Kami di DPRD tentu akan memastikan prosesnya transparan, mulai dari pendataan, penetapan penerima, hingga progres pembangunan di lapangan. Ini menyangkut anggaran negara dan hak masyarakat,” tegasnya.
Hatir menilai, program peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya strategis dalam meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.
“Rumah yang layak itu berdampak langsung pada kesehatan, kenyamanan, bahkan masa depan anak-anak di dalamnya. Jadi ini bukan hanya soal bangunan, tapi kualitas hidup,” katanya.
Politisi Partai Demokrat itu juga berharap pemerintah daerah dapat bersinergi dengan pihak terkait agar pelaksanaan 600 unit bedah rumah di Kota Palangka Raya berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang. “Kami ingin program ini benar-benar menjadi solusi nyata dalam menekan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ham/ans/ko)







