Wujudkan Kalteng Berkah, Maju, Bermartabat untuk Indonesia Emas 2045
PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah memiliki tugas yang besar yaitu membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan, serta penelitian dan pengembangan.
Fungsi utamanya meliputi penyusunan perencanaan (RPJMD/ RKPD), riset kebijakan, inovasi daerah, serta koordinasi sinkronisasi program pembangunan daerah di Bumi Tambun Bungai.
Adapun bebe rapa tugas pokok dan fungsi Bapperida antara lain penyusunan pe rencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan (Riset), inovasi daerah, monitoring dan evaluasi, sinkronisasi dan koordinasi, pengelolaan informasi.
Bapperida Kalteng berperan vital dalam mencapai target pembangunan, seperti dalam mendukung komitmen SDGs 2030 dan perumusan arah kebijakan pemba – ngunan yang berkelanjutan.
Kepala Bapperida Kalteng Ir Leonard S Ampung MM MT menegaskan bahwa sesuai dengan instruksi dan arahan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran SIKom, pihaknya akan berupaya untuk mewujudkan pembangunan sesuai dengan visi dan misi yang ada.
“Visi yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak, umumnya masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang utus), dengan spirit kearifan lokaldalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia emas 2045,” katanya kepada Kalteng Pos belum lama ini.
Selain itu mewujudkan misi antara lain meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam lokal.
Peningkatan pendidikan untuk sumber daya manusia yang beretika melalui pendidikan inklusif sesuai dengan kaidah belum bahadat.
Pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan untuk menignkatkan konektifitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan.
Menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau begi seluruh lapisan masyarakat. Pemberdayaan kearifan lokal dalam kebijakan dan program pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia maju 2045. (nue/ko)







