OJK, BI, dan MUI Perkuat Sinergi Pengembangan Ekosistem Keuangan Syariah di Kalteng

oleh
oleh

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Radio Republik Indonesia menggelar Podcast Huma Itah bertema “Pengembangan Ekosistem Keuangan Syariah di Provinsi Kalimantan Tengah” di Kantor OJK Kalteng, Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Berdasarkan data OJK, indeks literasi keuangan syariah nasional pada 2025 mencapai 66,46 persen dan indeks inklusi sebesar 80,51 persen. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Sejalan dengan itu, total aset Industri Jasa Keuangan Syariah hingga Juni 2025 tercatat mencapai Rp2.972,9 triliun.

Peningkatan tersebut mengindikasikan pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah kian membaik. Kondisi ini dinilai turut mendorong kepercayaan publik sekaligus memperkuat peran industri keuangan syariah sebagai salah satu pilar sistem keuangan nasional.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan komitmen OJK dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat. OJK menjalankan peran sebagai regulator sekaligus koordinator dalam membangun ekosistem keuangan syariah melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, penguatan literasi dan inklusi, optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta pelaksanaan program GERAK Syariah.

Ia menyampaikan, OJK juga memastikan setiap produk keuangan syariah yang beredar telah berizin dan sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Selain itu, inovasi fintech syariah didorong melalui mekanisme regulatory sandbox dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Akses pembiayaan bagi UMKM juga diperluas melalui kolaborasi, edukasi, serta program business matching.

Baca Juga:  Gubernur Larang Pemda Kurangi Kepesertaan BPJS

Sementara itu, Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Deputi Kepala Perwakilan, Adhi Nugroho, menyampaikan komitmen BI dalam memperkuat fondasi ekonomi dan keuangan syariah daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan industri halal, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran syariah, serta penguatan sinergi lintas lembaga.

BI juga berperan aktif menjembatani kolaborasi antara sektor keuangan syariah, pelaku usaha, dan masyarakat melalui program pengembangan kapasitas, fasilitasi promosi produk halal, serta perluasan akses sistem pembayaran yang aman dan efisien. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi ekonomi dan keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi serta penguatan struktur ekonomi daerah.

Di sisi lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Khairil Anwar, menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai syariah sebagai fondasi dalam setiap aktivitas dan kebijakan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Menurutnya, peran ulama dan lembaga keagamaan tidak hanya terbatas pada pemberian fatwa, tetapi juga mencakup edukasi, literasi, serta pengawasan moral agar praktik ekonomi dan keuangan tetap selaras dengan prinsip syariah.

Melalui sinergi antara otoritas, pelaku industri, dan otoritas keagamaan, diharapkan ekosistem keuangan syariah di Kalimantan Tengah dapat tumbuh sehat, inklusif, serta memberikan kemaslahatan nyata bagi masyarakat.

Momentum podcast ini diharapkan menjadi ruang edukasi yang memperluas pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah serta mendorong kesadaran untuk memilih layanan keuangan yang aman, legal, dan sesuai prinsip syariah. Dengan dialog terbuka dan kolaboratif, masyarakat diharapkan semakin aktif dan bijak dalam mengelola keuangan, sekaligus mendukung penguatan ekosistem keuangan syariah di daerah.(bud)