Kasongan, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, pemkab menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi e-Regulasi guna mengoptimalkan penyusunan produk hukum daerah yang lebih efisien dan terintegrasi.
Kegiatan tersebut menyasar para operator e-Regulasi dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan di lingkungan Pemkab Katingan. Bimtek dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (25/2).
Asisten I Setda Katingan, Kalpin, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kecepatan layanan administrasi tidak boleh mengabaikan ketertiban prosedur hukum yang berlaku.
“Proses penerbitan produk hukum daerah harus berjalan cepat, namun tetap tertib administrasi. Melalui e-Regulasi, kita ingin menciptakan sistem kerja yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel,” tegasnya.
Dengan integrasi sistem digital tersebut, lanjut Kalpin, Pemkab Katingan berharap seluruh produk kebijakan daerah dapat terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses. Hal itu sekaligus menjadi bukti komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Katingan, Yoelianson Cahyadi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan mandat dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Target utamanya adalah mengubah pola kerja konvensional menjadi berbasis teknologi informasi.
“Bimtek ini memastikan proses penyusunan produk hukum daerah, baik Perda, Peraturan Bupati, maupun Keputusan Bupati, berjalan optimal dan efisien melalui pemanfaatan teknologi berbasis jaringan,” ujarnya.
Ia menambahkan, aplikasi e-Regulasi dirancang untuk mempercepat alur administrasi antarinstansi, meningkatkan akurasi dokumen legal, hingga meminimalkan kesalahan pada tahap pengajuan dan verifikasi.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi kita semua dan diikuti dengan baik oleh seluruh peserta,” pungkasnya. (eri/ko)







