SAMPIT, Kaltengonline.com – Bupati Kotim, H Halikinnor secara resmi melepas 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang memasuki masa purna tugas per 1 Maret dan 1 April 2026. Pelepasan berlangsung penuh kehangatan dan haru di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jumat (27/2).
Dalam sambutannya, Halikinnor menyampaikan, momentum pelepasan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penghormatan atas perjalanan panjang pengabdian para aparatur.
“Kita berkumpul dalam suasana syukur dan haru untuk melepas PNS yang akan memasuki masa purna tugas. Ini adalah penutup fase pengabdian formal, sekaligus awal babak baru kehidupan,” ujarnya.
Halikinnor juga merinci, dari total 43 PNS yang dilepas, 16 orang akan efektif pensiun per 1 Maret 2026, sedangkan 27 orang lainnya menyusul per 1 April 2026. Menurutnya, masa pensiun tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya kontribusi. Pengalaman, integritas, dan etos kerja para purna tugas diyakini tetap menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif mengemban amanah pelayanan publik.
Lebih jauh, Halikinnor memberikan apresiasi atas loyalitas dan dedikasi tinggi yang telah ditunjukkan para PNS selama puluhan tahun.
Ia menilai, pengabdian tersebut bukan perkara sederhana karena melibatkan konsistensi melayani masyarakat, menggerakkan pembangunan daerah, serta menjaga keberlangsungan roda pemerintahan.
“Dedikasi, loyalitas, dan kerja keras Bapak-Ibu adalah bagian penting dari perjalanan pembangunan di Kotawaringin Timur. Jejak pengabdian ini akan selalu tercatat dalam sejarah pelayanan publik daerah,” katanya.
Di akhir sambutan, Halikinnor mendoakan agar para purna tugas dapat menikmati masa pensiun dengan penuh kebahagiaan dan kesehatan, serta memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga.
“Saya berharap para senior birokrasi tetap berkontribusi melalui sumbangsih gagasan dan pengalaman sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan demi kemajuan Bumi Habaring Hurung ini,” tutupnya. (bah/ans/ko)







