Dalam kesempatan tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing sebagai bentuk penguatan kerja sama strategis dalam memobilisasi pendanaan guna mendukung agenda keuangan berkelanjutan.
Pembentukan kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang telah disepakati antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.
Peresmian Working Group dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Dian Ediana Rae menyampaikan sektor perbankan nasional memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan terkait iklim dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik. Hal tersebut tercermin dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.
“Hasil ini menunjukkan sektor perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko terkait iklim, tetapi juga berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon,” kata Dian.
Ia menegaskan, sistem keuangan yang tangguh menjadi fondasi utama dalam memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Seema Malhotra menekankan bahwa tantangan risiko iklim membutuhkan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri.
“Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan yang sama, serta pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan,” ujarnya.







