PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng telah disiapkan dan akan dicairkan sebelum masa libur Hari Raya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung, menegaskan bahwa kebijakan pencairan THR mengacu pada regulasi pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“THR kita sudah diatur melalui surat dari BKN dan juga Kementerian Dalam Negeri. Intinya disiapkan satu gaji, termasuk gaji 13 dan gaji 14. Pokoknya sudah siap,” ujarnya, Selasa (3/3).
Leonard menjelaskan, secara prinsip pemerintah daerah tinggal menindaklanjuti aturan teknis yang telah ditetapkan pusat, termasuk skema komponen pembayaran dan mekanisme pencairannya melalui perangkat daerah masing-masing.
Ia memperkirakan pencairan THR akan dilakukan paling lambat pada minggu ketiga menjelang libur hari raya, sehingga ASN dapat mempersiapkan kebutuhan perayaan bersama keluarga.
“Paling lambat di minggu ketiga, sebelum libur pokoknya,” katanya.
Lebih lanjut, Leonard memastikan kesiapan anggaran telah diperhitungkan dalam struktur APBD, sehingga tidak mengganggu belanja prioritas daerah maupun program strategis yang sedang berjalan.
Menurutnya, pencairan THR bukan hanya bentuk pemenuhan hak ASN, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Dengan jumlah ASN yang besar di Kalteng, perputaran uang dari pencairan THR diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat dan menggerakkan sektor perdagangan serta UMKM menjelang hari raya.
Sementara itu, untuk pekerja sektor swasta, Leonard mengingatkan bahwa kewajiban pembayaran THR telah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Ia menegaskan perusahaan wajib memenuhi hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja-pekerjanya sesuai aturan dari Kemennaker,” tandasnya.
Dengan kepastian tersebut, Pemprov Kalteng berharap seluruh proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga ASN dapat merayakan hari raya dengan tenang tanpa kekhawatiran terkait hak keuangan mereka. (ovi/ko)







