Hadapi Puncak Arus Mudik, Angkutan Barang Dibatasi dan Diskon Tiket Lebaran Berlaku

oleh

Bandara Tjilik Riwut Siaga Hadapi Lonjakan Penumpang

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng memprediksi puncak arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 akan terjadi pada Sabtu hingga Minggu, 14–15 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 28–29 Maret 2026.

Prediksi tersebut mengacu pada timeline penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026 (1447 H) yang telah disusun berdasarkan hasil analisis dan evaluasi angkutan Lebaran tahun sebelumnya. Dalam timeline tersebut, penyelenggaraan Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2026 diperkirakan berlangsung pada 13 hingga 30 Maret 2026, diawali dengan apel pembukaan posko dan diakhiri apel penutupan.

Kepala Bidang Angkatan Jalan Dinas Perhubungan Kalteng Ahmad Isnaeni menyampaikan bahwa Dishub telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi lonjakan pergerakan masyarakat pada periode tersebut.

“Langkah-langkah yang disiapkan Dishub Provinsi Kalteng terkait puncak arus mudik ini, kita bekerja sama dengan Polri di kabupaten/kota dan Polda bersama mitra terkait. Melakukan pembatasan angkutan sesuai SKB pada tanggal 13–29 Maret 2026,” ujarnya, Kamis (5/3).

Salah satu langkah utama yang diberlakukan adalah pembatasan operasional angkutan barang. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

“Pembatasan tersebut mencakup mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, serta seluruh mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian seperti tanah, pasir, dan batu, hasil tambang, serta bahan bangunan,” jelasnya.

Selain pembatasan kendaraan, pengaturan juga dilakukan pada sejumlah ruas jalan non tol yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sesuai klasifikasi jalan dan peruntukannya. Ruas yang masuk pengaturan meliputi Palangka Raya – Pulang Pisau – Kapuas – Batas Kalimantan Selatan; Palangka Raya – Sampit – Pangkalan Bun; Buntok – Palangka Raya; Tamiang Layang – Batas Kalimantan Selatan; serta Sei Hanyo – Kuala Kurun – Bawan – Bukit Liti – Palangka Raya.

Dalam timeline juga disebutkan bahwa penentuan hari puncak arus mudik dan balik berdasarkan hasil analisis dan evaluasi angkutan Lebaran 2025 (1446 H). Sementara ketentuan hari libur sekolah dan cuti bersama mengikuti keputusan pemerintah, termasuk cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

“Dengan sinergi bersama kepolisian dan mitra terkait, serta pemberlakuan pembatasan angkutan sesuai SKB, kami berharap arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 di Kalimantan Tengah dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.

Sementara itu, diskon tiket pesawat untuk periode mudik Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 disebut telah mulai berlaku sesuai arahan Kementerian Perhubungan. Namun, teknis pelaksanaannya sepenuhnya berada di tangan maskapai.

Baca Juga:  THR ASN Kalteng Cair Paling Lambat Minggu Ketiga Sebelum Libur Hari Raya

General Manager Bandara Tjilik Riwut, I Made Dermawan, menjelaskan bahwa pihak bandara tidak memiliki kewenangan dalam penentuan harga tiket.

“Untuk diskon pesawat di Bandara Tjilik Riwut periode 2026 seharusnya sudah berlaku sesuai dengan arahan dari Kementerian Perhubungan untuk periode mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Namun teknis pelaksanaannya itu sepenuhnya ada pihak maskapai (airlines), jadi kita dari pihak bandara tidak mengetahui pastinya apakah sudah berlaku atau belum untuk diskon pesawat tersebut,” ujarnya, Rabu (4/3).

Ia menyebut, berdasarkan Surat Menteri Perhubungan Nomor AU.005/1/2/PHB/2026 tertanggal 30 Januari 2026 tentang Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan Periode Angkutan Lebaran 2026, maskapai seharusnya telah melaksanakan kebijakan tersebut.

Dari sisi pengelola bandara, PT Angkasa Pura Indonesia memberikan potongan tarif jasa kebandarudaraan (PJP4U dan PJP2U) sebesar 50 persen mulai 14 Maret 2026 pukul 00.00 LT hingga 29 Maret 2026 pukul 23.59 LT.

Terkait besaran diskon tiket penerbangan domestik, Andi kembali menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi ranah maskapai.

“Sama seperti yang sudah saya sampaikan, itu kembali kepada kebijakan pihak maskapai (airlines),” katanya.

Ia menambahkan, semestinya seluruh rute dari Bandara Tjilik Riwut mengikuti arahan Kementerian Perhubungan tanpa pengecualian.

“Semestinya semua rute dari Bandara Tjilik Riwut mendapatkan diskon mengikuti arahan dari Kementerian Perhubungan dan tidak ada pengecualian terkait maskapai ataupun rute penerbangannya,” jelasnya.

Sementara itu, Bandara Tjilik Riwut menyatakan siap menghadapi lonjakan penumpang selama periode mudik. Seluruh personel disiagakan dan pengawasan diperketat di seluruh area bandara.

Posko Angkutan Lebaran 2026 akan beroperasi mulai 13 Maret hingga 30 Maret 2026 bersama instansi terkait.

“Puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan pada hari Rabu, 18 Maret 2026, bersamaan saat Cuti Bersama Nyepi,” ungkapnya.

Di sisi lain, sejumlah penumpang mengaku harga tiket masih tergolong tinggi. Maulana (26), penumpang tujuan Jakarta, mengatakan membeli tiket seharga Rp1.170.000 melalui aplikasi perjalanan daring. “Standar sih, soalnya kalau ke depannya lagi bisa lebih mahal lagi,” ujarnya.

Ia mengaku telah mendengar kabar diskon 50 persen yang mulai berlaku 14 Maret, namun memilih membeli lebih awal karena ingin segera pulang menemui keluarga. “Udah tahu, cuma sudah beli aja soalnya pengen ketemu keluarga juga,” katanya.

Meski bersyukur mendapatkan harga tersebut, ia menilai tiket pesawat menjelang mudik tetap mahal. “Mahal banget. Segini aja ada yang Rp3 juta, Rp2 juta, Rp4 juta, bahkan Rp11 juta juga ada,” tuturnya.

Dengan proyeksi lonjakan penumpang pada pertengahan Maret, efektivitas kebijakan diskon tiket dari maskapai menjadi faktor yang dinantikan masyarakat menjelang arus mudik Lebaran tahun ini. (zia/*rif/ala/ko)