ASN Pemprov Kalteng Dites Urine Mendadak, Pastikan Aparatur Bebas Narkoba

oleh
Kepala Bapperida Kalteng Leonard S Ampung
Kepala Bapperida Kalteng Leonard S Ampung

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur melalui pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, beberapa waktu lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan ASN bebas dari penyalahgunaan narkotika serta mampu menjadi teladan bagi masyarakat.

“Ini salah satu upaya kita untuk menjaga integritas seorang ASN agar bisa menjadi contoh yang bersih, sekaligus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (3/3).

Leonard menjelaskan, tes urine tidak hanya diikuti ASN pada level tertentu, tetapi juga melibatkan para pimpinan perangkat daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas. “Sudah semua ikut. Dari pimpinan-pimpinannya juga sudah mengikuti tes tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan tes dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini bertujuan agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak memberi ruang bagi pihak-pihak yang ingin menghindari pemeriksaan.

Baca Juga:  Sinergi Polri–Pemda Wujudkan Swasembada Pangan, Gubernur Kalteng Ikut Tanam Jagung

“Kalau dijadwalkan rasanya kurang elok. Lebih baik mendadak saja. Menjaga integritas itu seperti itu. Kemarin juga mendadak, bahkan saya sendiri hanya pagi itu yang tahu,” ungkapnya. Terkait hasil pemeriksaan, Leonard menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan dan hasil tes berada di bawah kewenangan Badan Narkotika Nasional.

“Hasilnya ada di BNN. Tentunya ini tidak mungkin dibuka secara umum, karena ada mekanisme yang harus dilalui,” jelasnya.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran, Leonard menegaskan penanganannya akan mengikuti prosedur yang berlaku, mulai dari tahap pembinaan hingga langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku bagi ASN.

“Kita serahkan ke mekanisme yang ada. Ada tahap pembinaan dan seterusnya kalaupun ada temuan,” ujarnya.

Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima laporan resmi dari BNN terkait hasil pemeriksaan tersebut.

“Belum ada informasi dari BNN,” pungkasnya. Pelaksanaan tes urine ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Kalteng dalam membangun birokrasi yang profesional, bersih dari narkoba, serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. (ovi/ko)