Bupati Hj Nurhidayah Paparkan LKPJ 2025 di DPRD Kobar, Ekonomi Tumbuh 5,68 Persen

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat masa persidangan II tahun sidang 2025/2026. Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari kewajiban kepala daerah dalam melaporkan kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran, Selasa (10/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Hj Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotawaringin Barat atas sinergi yang telah terjalin baik selama ini. Ia menilai kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan daerah berjalan efektif.

Bupati menjelaskan, LKPJ merupakan gambaran capaian kinerja pemerintah daerah yang dilaksanakan berdasarkan APBD serta berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2025. Laporan tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Secara umum, kondisi pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat sepanjang tahun 2025 menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah penduduk Kobar pada 2025 tercatat sebanyak 297.240 jiwa atau meningkat sekitar 2.438 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sektor ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kotawaringin Barat atas dasar harga berlaku pada 2025 mencapai sekitar Rp34,6 triliun.

Baca Juga:  Lanud Iskandar Bersama Pemda Kobar Hadiri RAT Primkopau Pura Iskandar

Pertumbuhan ekonomi daerah juga mencatatkan angka 5,68 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,11 persen maupun pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 4,80 persen.

Menurut Hj Nurhidayah, pertumbuhan tersebut ditopang oleh sejumlah sektor unggulan daerah, seperti industri pengolahan, pertanian, perikanan, kehutanan hingga perkebunan kelapa sawit. Selain itu, konsumsi masyarakat yang tetap kuat serta membaiknya neraca perdagangan turut mendorong geliat ekonomi di wilayah Kotawaringin Barat.

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, target pendapatan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,65 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,58 triliun atau sekitar 95,71 persen. Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan ditargetkan Rp1,71 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,48 triliun atau sekitar 96,46 persen.

Selain menyampaikan LKPJ, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat juga mengajukan dua rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama DPRD. Kedua ranperda tersebut meliputi pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan IMS, serta perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah guna memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan daerah.(bob)