BPJS Ketenagakerjaan dan Kajari Palangka Raya Perkuat Sinergi Penegakan Kepatuhan

oleh
oleh
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menyerahkan SKK kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu, (11/3/2026).

“Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan para pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara maksimal oleh para pekerja,” ungkap Satriyo.

Lebih lanjut, Satriyo menjelaskan bahwa kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan serta memastikan keberlangsungan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Palangka Raya.

Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya ini, diharapkan tercipta kepastian hukum serta peningkatan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban iuran, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan optimal dan memberikan rasa aman bagi para pekerja. (kom/hms/abw/b-3)