Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik Kota Pangkalan Bun kembali menjadi perhatian. Kamis (26/3) pagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) turun langsung melakukan patroli penertiban.
Sejak pukul 09.00 WIB, petugas menyisir kawasan strategis, mulai dari Jalan Sutan Syahrir di depan RSUD Sultan Imanuddin, Jalan Pangeran Antasari sekitar Lapangan Tugu dan Pasar Indrasari, hingga Jalan Pangeran Diponegoro di area Pemakaman SKIP.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan teguran secara humanis kepada para PKL. Mereka diingatkan agar tidak berjualan di trotoar maupun bahu jalan karena berpotensi mengganggu pengguna jalan dan ketertiban umum.
Penertiban dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Yuningtiaswati Pertiwi, bersama tim Regu 4 Satpol PP Kobar. Sejumlah lapak yang melanggar pun berhasil ditertibkan.
Namun situasi tak bertahan lama. Sekitar satu jam setelah penertiban, beberapa PKL kembali terlihat berjualan di lokasi yang sama, terutama di area trotoar dan bahu jalan.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengingatkan pentingnya kesadaran bersama. Ia berharap para pedagang bisa mematuhi aturan demi menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman bagi semua pihak.(bob)

