KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggenjot peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (25/3).
Rakor yang difasilitasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas tersebut dihadiri Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Dr Usis I Sangkai, jajaran kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Wiyatno menegaskan pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta berkomitmen memberikan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Pelayanan publik adalah cerminan pemerintah. Saya minta seluruh perangkat daerah terus berinovasi agar layanan benar-benar memudahkan masyarakat,” tegas Wiyatno.
Dia juga mengingatkan agar pelayanan prima menjadi budaya kerja di setiap instansi. Mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan kelurahan harus memiliki standar layanan yang jelas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit. Semua layanan harus mudah diakses dan memberikan kepastian,” ujarnya.
Selain itu, pengawasan dan evaluasi kinerja pelayanan diminta dilakukan secara berkala. Wiyatno menekankan pentingnya respons cepat terhadap masukan masyarakat.
“Evaluasi rutin harus dilakukan. Dengarkan keluhan masyarakat dan segera lakukan perbaikan. Pelayanan yang baik adalah yang adaptif terhadap kebutuhan,” imbuh bupati.
Sementara itu, Sekda Usis I. Sangkai menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan perlu didukung penguatan kapasitas aparatur serta pemanfaatan teknologi.
“Kita dorong digitalisasi layanan dan integrasi sistem antar perangkat daerah agar pelayanan lebih efisien dan terukur,” katanya.
Melalui rakor tersebut, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan langkah strategis antar perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan profesional. (art/ko)

