Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya menjaga konsistensi dalam meraih opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 secara cepat dan tepat waktu.
Wakil Bupati Kobar, Suyanto, menyampaikan bahwa sebelum penyerahan laporan unaudited, pihaknya telah melalui proses audit pendahuluan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Dalam proses tersebut, berbagai diskusi, koreksi, serta langkah perbaikan telah dilakukan guna memastikan laporan keuangan yang disusun semakin akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Suyanto menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Ia juga meyakini bahwa audit yang dilakukan BPK tidak hanya sekadar menilai kepatuhan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Dengan pengalaman meraih opini WTP selama 11 kali berturut-turut, Pemkab Kobar berkomitmen untuk terus berbenah dan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK, demi menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. (ko)

