Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto mengaku miris masih ditemukannya warung remang yang menyediakan hiburan karaoke sekaligus menjual minuman keras (miras) di sejumlah titik. Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi memicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Menurut Suyanto, Senin (7/4/2026), pemerintah daerah tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Namun, ia mengakui langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara bersamaan dalam waktu singkat. Meski demikian, pihaknya memastikan upaya penertiban akan terus berjalan secara bertahap.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga warga secara umum. Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran miras, khususnya di wilayah-wilayah pinggiran yang masih rawan praktik tersebut.
Lebih lanjut, Suyanto menyebut kebijakan melalui peraturan daerah (Perda) akan terus dipertahankan dan dioptimalkan pelaksanaannya. Ia mengingatkan bahwa keterbatasan aparat penegak hukum menjadi alasan pentingnya membangun kesadaran publik agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Ia pun mengimbau, khususnya kepada generasi muda, agar menjauhi narkoba dan zat adiktif lainnya termasuk minuman keras. Menurutnya, dampak buruk yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan kesenangan sesaat. Jika pelanggaran tetap terjadi, maka penegakan hukum akan dilakukan secara tegas melalui kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Nur Winardi menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah. Ia menegaskan pihaknya akan konsisten dalam menegakkan hukum secara profesional dan tegak lurus sesuai peraturan perundang-undangan. Tujuannya tidak lain untuk menciptakan ketertiban serta mendorong kesejahteraan masyarakat, dengan harapan setiap pelanggaran hukum dapat memberikan efek jera bagi pelakunya.

