Kejar PAD, DPRD Palangka Raya Dorong Optimalisasi Sektor Jasa

oleh
oleh
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery menghadiri rapat di Gedung DPRD setempat, baru-baru ini.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery menghadiri rapat di Gedung DPRD setempat, baru-baru ini.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline,com – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya perlu dilakukan secara cermat dan berimbang. Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery menegaskan, penetapan Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi daerah harus diikuti, dengan strategi pemungutan yang tidak memberatkan masyarakat.

Menurutnya, meskipun target PAD perlu ditingkatkan, pemerintah daerah tidak boleh serta-merta membebankan pajak tinggi kepada masyarakat tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi. “Perda perihal pajak dan biaya retribusi daerah itu sudah ditetapkan. Untuk mendongkrak PAD memerlukan perhatian yang cukup serius. Jangan sampai menargetkan PAD itu tinggi tetapi masyarakat menjadi keberatan,” ujarnya, Selasa (7/4).

Khemal menilai, pemerintah perlu lebih selektif dalam menentukan sektor yang berpotensi memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. Dia menyarankan, agar fokus diarahkan pada sektor jasa seperti restoran, rumah makan, dan hotel yang dinilai memiliki potensi besar di Kota Palangka Raya.

“Maka yang bisa kami dorong ialah terkait dengan pajak restoran, rumah makan, dan hotel,” katanya. Lebih lanjut, politisi Partai Golkar tersebut menekankan, pentingnya memilah objek pajak agar tidak menambah beban masyarakat secara langsung. Dia mengingatkan, masyarakat saat ini sudah menghadapi berbagai kewajiban pembayaran, sehingga kebijakan pajak harus dirancang secara bijak.

Baca Juga:  Program Beasiswa Palangka Raya 2026 Jadi Investasi Jangka Panjang Peningkatan SDM

“Kalau di Palangka Raya inikan banyak rumah makan, restoran, dan hotel. Jika dikenakan pajak dari situ dan bisa dimaksimalkan, insyaAllah target PAD tercapai,” ucapnya.

Dia menambahkan, keterbatasan sektor unggulan di Kota Palangka Raya membuat pemerintah daerah perlu mengandalkan sektor jasa sebagai penopang utama PAD. Oleh karena itu, optimalisasi pajak daerah dan retribusi menjadi kunci dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Kita bertumpu kepada pajak retribusi daerah dan pajak daerah, itulah yang menopang sektor-sektor PAD Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Dengan strategi yang tepat dan selektif, diharapkan peningkatan PAD dapat tercapai tanpa membebani masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (ham/ko)