Beli Elpiji Tak Sesuai HET, Masyarakat Diminta Lapor

oleh
oleh
TIM DPKUKMP Kota Palangka Raya memantau harga elpiji di pangkalan, Selasa (7/4).
TIM DPKUKMP Kota Palangka Raya memantau harga elpiji di pangkalan, Selasa (7/4).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan dan harga elpiji di sejumlah titik. Hal ini guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Sidak tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Jalan Riau, Jalan Kalimantan, dan Jalan Karet. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pemerintah terhadap stabilitas harga dan distribusi kebutuhan pokok di masyarakat.

Plt Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal melalui Kabid Perdagangan, Fajar Mukti, menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar pangkalan elpiji telah menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Namun demikian, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat terkait adanya harga elpiji yang mencapai Rp45 ribu per tabung. Setelah ditelusuri, harga tersebut ditemukan pada tingkat pengecer, bukan di pangkalan resmi.

“Secara umum, berdasarkan pengakuan dari pemilik pangkalan, mereka menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Adapun laporan dari masyarakat terkait tingginya harga elpiji hingga Rp45 ribu per tabung, itu memang terjadi di tingkat pengecer,” jelas Fajar, Selasa (7/4).

Baca Juga:  Jembatan Perintis Garuda Perkuat Mobilitas dan Ekonomi Masyarakat Palangka Raya

Ia menambahkan, secara regulasi, penjualan elpiji di tingkat pengecer memang belum diatur secara spesifik, sehingga terdapat perbedaan harga yang dipengaruhi oleh rantai distribusi di lapangan. “Memang secara hukum, di pengecer ini tidak ada regulasi yang mengatur. Dari hasil diskusi kami dengan masyarakat, adanya rantai perdagangan gas di sana menyebabkan harga bisa meningkat,” lanjutnya.

Fajar mengungkapkan, setiap pelaku dalam rantai distribusi mengambil margin keuntungan, yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan harga elpiji di tingkat konsumen. Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau para pengecer untuk menjual elpiji dengan harga yang wajar agar tidak memberatkan masyarakat.

“Kami sudah meminta kepada para pengecer agar tetap memperjualbelikan elpiji dengan harga yang wajar, sehingga tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

“Jika masyarakat menemukan pangkalan yang menjual elpiji tidak sesuai HET, kami harapkan segera melapor ke Pertamina atau dinas terkait.

Karena di setiap pangkalan ada papan informasi harga yang bisa dilihat langsung oleh masyarakat,” tegasnya. (ham/ans/ko)