MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III pada Jumat (24/4/2026) untuk menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di gedung DPRD setempat ini menjadi ajang evaluasi krusial terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama setahun terakhir.
Acara dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Ketua DPRD Mery Rukaini, serta dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan. Kehadiran unsur Forkopimda dan jajaran kepala perangkat daerah menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menanggapi catatan strategis yang disusun oleh pihak legislatif.
Dalam pidatonya, Henny Rosgiaty Rusli menekankan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil bedah data yang mendalam sebagai wujud fungsi pengawasan DPRD. Ia berharap catatan ini menjadi pedoman perbaikan agar setiap program pemerintah daerah ke depan berjalan lebih optimal dan transparan.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara komprehensif, sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025,” ujar Henny Rosgiaty Rusli.
DPRD juga menekankan pada pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran. Hubungan harmonis kedua lembaga ini dinilai menjadi kunci utama agar kebijakan yang diambil pemerintah dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Barito Utara.
“Kita berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap poin rekomendasi yang diberikan dewan. Bupati Shalahuddin, melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, mengapresiasi masukan tersebut sebagai bahan evaluasi demi penyempurnaan pemerintahan.
“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara atas saran, masukan, dan rekomendasi yang telah diberikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Felix Sonadie Y Tingan.
Pemerintah menegaskan bahwa program tahun 2025 telah berpedoman pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan difokuskan pada visi masyarakat yang religius, mandiri, serta sejahtera. Prioritas pembangunan diarahkan secara spesifik pada penguatan sektor-sektor mendasar yang menjadi motor penggerak daerah.
“Pembangunan difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia, infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan sebagai upaya percepatan pembangunan daerah,” jelas Felix menutup sambutan Bupati. (bn/nue/ko)







