PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Konsistensi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menjaga tata kelola keuangan kembali mendapat pengakuan. Pemkab Kapuas sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut diterima Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Ketua DPRD Kapuas Ardiansah saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5).
Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan Pemkab Kapuas mempertahankan opini WTP secara berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
LHP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Bupati HM Wiyatno menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi sehingga capaian ini dapat dipertahankan,” ujar Wiyatno.
Wiyatno menegaskan, raihan WTP bukanlah tujuan akhir. Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus melakukan perbaikan dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK guna menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Sementara itu, BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa opini yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian tersebut mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Turut mendampingi Bupati Kapuas dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Kepala BKAD Hj Marlina, Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. (art/ko)







