Industri Ekstraktif Dinilai Jadi Penyebab Utama Kerusakan Lingkungan di Kalteng

oleh
oleh

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah menilai aktivitas korporasi, terutama industri ekstraktif, masih menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan di daerah tersebut.

Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Janang Firman Palanungkai, mengatakan lebih dari 60 persen wilayah Kalimantan Tengah saat ini berada dalam penguasaan berbagai izin usaha berbasis sumber daya alam. Kondisi itu dinilai berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan.

“Faktor yang paling banyak menyebabkan kerusakan lingkungan di Kalteng adalah aktivitas korporasi atau industri ekstraktif yang beroperasi di daerah ini,” ujar Janang, Kamis (4/6).

Menurutnya, aktivitas industri yang mencakup sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan usaha ekstraktif lainnya telah memicu degradasi hutan, perubahan bentang alam, pencemaran perairan, serta konflik ruang hidup masyarakat.

Dampak kerusakan tersebut tidak hanya terjadi pada kawasan hutan, tetapi juga memengaruhi kualitas sungai, daerah aliran sungai, lahan gambut, hingga keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada ekosistem.

Baca Juga:  Jelang PORPROV XIII Kalteng 2026, KONI Kobar Terima Kunjungan Koordinasi KONI Gunung Mas

Walhi mengakui aktivitas masyarakat turut berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan. Namun, dampaknya dinilai jauh lebih kecil dibandingkan aktivitas industri berskala besar.

“Skalanya masih relatif kecil dan tidak sebanding dengan aktivitas yang dilakukan korporasi,” tegasnya.

Walhi juga menilai pengawasan pemerintah terhadap pelaku usaha masih belum efektif. Hal itu terlihat dari masih banyaknya kasus pencemaran sungai dan danau di Kalimantan Tengah yang belum terselesaikan secara tuntas.

Selain itu, hingga kini belum terlihat adanya penindakan hukum yang memberikan efek jera kepada perusahaan pelaku kerusakan lingkungan, termasuk evaluasi maupun pencabutan izin usaha.

Menurut Janang, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan investasi dan perlindungan lingkungan. Di satu sisi investasi diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain keberlanjutan lingkungan tetap harus menjadi prioritas. (ko)