MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Parmana Setiawan dan Hj. Rosi Wahyuni, menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (25/6/2026), untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Teweh Tengah, Sony Imanuel, yang mewakili Plt Camat Dudy Bagus Prasetyo. Ia berharap forum reses dapat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing.
Parmana Setiawan menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat yang nantinya menjadi pokok pikiran DPRD untuk dibahas bersama pemerintah daerah.
“Semua usulan akan kami perjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan, meski pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Hj. Rosi Wahyuni mengimbau setiap ketua RT mengajukan maksimal dua usulan prioritas agar pembahasan lebih fokus dan peluang realisasinya semakin besar.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang diterima akan dimasukkan ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah sebelum dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Reses tersebut dihadiri perangkat kecamatan, ketua RT, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari sejumlah kelurahan dan desa di Kecamatan Teweh Tengah.(ko)







