KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – DPRD Kabupaten Kapuas mengapresiasi langkah Pemkab Kapuas dalam mematangkan Rencana Kontingensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
Anggota DPRD Kapuas, Lawin, mengatakan rencana kontingensi harus menjadi pedoman operasional, bukan sekadar dokumen administratif. Karena itu, pembagian tugas, kesiapan personel dan peralatan, serta koordinasi antarinstansi harus dirancang secara jelas.
“Rencana kontingensi harus menjadi pedoman operasional dalam menghadapi kondisi darurat,” ujar Lawin, Selasa (10/8/2026).
Politisi Partai Hanura itu menilai Kapuas memiliki kawasan hutan, lahan gambut dan perkebunan yang luas sehingga pencegahan Karhutla perlu diperkuat. Data dan peta kerawanan harus menjadi dasar untuk menentukan lokasi prioritas, termasuk kesiapan sumber air dan logistik.
Lawin juga mendorong patroli terpadu, pemantauan titik panas, edukasi masyarakat, pembasahan lahan gambut serta penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) dilakukan secara berkelanjutan.
“Sinergi pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, pemerintah desa dan masyarakat harus terus diperkuat agar Karhutla dapat dicegah sejak dini dan dampaknya diminimalkan,” pungkasnya.(bud)






