Serapan APBD Palangka Raya Baru 40,46 Persen hingga Juli 2026

oleh
oleh
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, menyampaikan pendapat mengenai Perubahan APBD 2026, Selasa (1/9).
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, menyampaikan pendapat mengenai Perubahan APBD 2026, Selasa (1/9).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Memasuki paruh kedua tahun anggaran 2026, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya ternyata belum menyentuh angka 50 persen. Lesunya serapan pendapatan maupun belanja daerah ini, menjadi sorotan serius Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Juru Bicara Fraksi Golkar sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, membeberkan hingga 31 Juli 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp581,3 miliar. Angka ini, hanya setara 48,55 persen dari total target pendapatan sebesar Rp1,1 triliun.

“Artinya, masih ada lebih dari separuh target pendapatan daerah yang harus dikejar habis-habisan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, pada sisa waktu pelaksanaan APBD tahun ini,” ujar Hasan, Selasa (1/9).

Tak hanya dari sektor pendapatan, Fraksi Golkar juga menyoroti, lambatnya eksekusi belanja daerah. Tercatat hingga akhir Juli, serapan belanja baru menyentuh Rp496,5 miliar atau sekitar 40,46 persen dari total pagu yang nilainya melampaui Rp1,2 triliun.

Menurut Hasan, evaluasi serapan anggaran ini sangat krusial untuk mengukur sejauh mana program yang dicanangkan benar-benar berjalan di lapangan. “Data serapan ini menjadi cermin nyata kondisi pelaksanaan APBD berjalan. Evaluasi ini, mutlak dijadikan dasar pertimbangan dalam menyusun draf perubahan anggaran agar lebih realistis,” paparnya.

Sebagai informasi, dalam rancangan Perubahan APBD 2026, Pemkot Palangka Raya memproyeksikan target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp1,22 triliun. Sementara itu, pagu belanja daerah juga direncanakan membengkak hingga Rp1,27 triliun, dengan pembiayaan neto sebesar Rp53,26 miliar.

Menyikapi rencana penambahan pagu tersebut, Hasan mengingatkan, agar Perubahan APBD bukan sekadar rutinitas menggeser atau menambah angka. Dinamika pengelolaan keuangan daerah mutlak disesuaikan dengan kondisi riil fiskal dan skala prioritas.

“Perubahan anggaran harus dipastikan tepat sasaran. Kucuran dana mutlak diarahkan pada program-program yang memiliki manfaat nyata, mendukung optimalisasi pelayanan publik, memperkuat pembangunan daerah, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” pungkas Hasan. (zia/ko)