Puntung Rokok Bisa Picu Karhutla, Status Tanggap Darurat Kobar Diperpanjang

oleh
oleh

Pangkalan Bun, Kaltengonline.com – Bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, masih menjadi perhatian serius. Di tengah kondisi lahan yang kering dan kepungan asap, warga kembali diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan karena bara kecil dapat menjadi pemicu kebakaran.

Peringatan tersebut disampaikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah seiring diperpanjangnya status tanggap darurat karhutla untuk ketiga kalinya. Status tersebut kembali diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 4 hingga 18 September 2026.

Nurhidayah menegaskan penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada upaya pemadaman. Pencegahan dari masyarakat juga menjadi bagian penting, terutama dengan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah puntung rokok. Bara dari puntung yang dibuang dalam kondisi masih menyala dapat membakar rumput, semak maupun material kering di sekitar lokasi. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar ketika dipicu kondisi lahan yang kering dan angin.

Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat berada di luar rumah maupun ketika melintas di kawasan yang banyak ditumbuhi vegetasi kering. Puntung rokok tidak boleh dibuang begitu saja ke pinggir jalan, lahan kosong, semak, maupun tempat lain yang berpotensi menjadi sumber api.

“Penanganan karhutla dan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak kabut asap terus kami jalankan penuh selama 24 jam tanpa jeda. Seluruh personel, mulai dari BPBD, TNI-Polri, pemadam kebakaran hingga relawan Masyarakat Peduli Api (MPA), terus bersiaga,” kata Nurhidayah, Sabtu (5/9/2026).

Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan karena ancaman karhutla di Kobar belum sepenuhnya mereda. Hingga 2 September 2026, luas lahan yang terbakar diperkirakan telah mencapai sekitar 1.800 hektare, dengan wilayah terdampak cukup luas di Kecamatan Kumai dan Arut Selatan.

Di tengah kondisi tersebut, masih terdapat tujuh titik api yang aktif. Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di sekitar jalur Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama. Kondisi ini membuat kewaspadaan dan upaya pencegahan harus terus dilakukan.

Pemkab Kobar juga memperkuat kesiapsiagaan dengan mengerahkan lebih dari 400 personel gabungan dari berbagai unsur. Mereka disiagakan selama 24 jam untuk melakukan pemantauan, pencegahan hingga penanganan ketika ditemukan titik api.

Selain penanganan kebakaran, perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak asap juga terus dilakukan. Dinas Kesehatan Kobar telah menyalurkan 2.000 masker melalui BAZNAS Kobar, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.

Nurhidayah kembali mengajak masyarakat ikut menjaga Kobar dari ancaman karhutla. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika asap pekat, segera melaporkan jika menemukan titik api, serta yang tidak kalah penting tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Di tengah status tanggap darurat yang kembali diperpanjang, pencegahan menjadi kunci agar kebakaran tidak semakin meluas. Sebab, di tengah lahan yang kering dan mudah terbakar, percikan api sekecil apa pun, termasuk dari puntung rokok yang masih menyala, dapat menjadi awal munculnya karhutla. (ko)