PANGKALAN BUN, kaltengonline.com — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menanggapi sejumlah catatan fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2027 beserta nota keuangan, Kamis (17/9/2026).
Tanggapan disampaikan Wakil Bupati Kobar Suyanto mewakili Bupati Kobar. Ia mengatakan, masukan fraksi menjadi bahan penting untuk menyempurnakan rancangan anggaran daerah sebelum ditetapkan.
Sejumlah isu yang mendapat perhatian meliputi pemerataan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta penguatan ekonomi masyarakat. Pemkab Kobar menyatakan seluruh program akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
Di bidang kesehatan, Pemkab Kobar menyiapkan sekitar Rp2,3 miliar untuk mendukung pelayanan puskesmas di Kecamatan Arut Utara pada 2027. Anggaran itu mencakup dukungan pelayanan dan pemenuhan alat kesehatan di wilayah desa.
Pemkab Kobar juga merespons dampak kemarau panjang dan kualitas udara. Surveilans penyakit, pemantauan fasilitas kesehatan, serta edukasi masyarakat akan diperkuat untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat perubahan cuaca dan lingkungan.
Untuk pendidikan, peningkatan sarana dan prasarana dilakukan bertahap. Kebijakan pembelajaran tatap muka juga akan menyesuaikan kondisi kualitas udara dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidikan.
Dalam penanganan karhutla, pemerintah daerah memperkuat pemantauan wilayah rawan dan koordinasi lintas sektor. Keselamatan petugas dan relawan menjadi salah satu perhatian dalam operasi pemadaman.
Sementara itu, RAPBD Kobar 2027 diarahkan untuk mendorong sektor pertanian, perikanan, industri, perdagangan, UMKM, pariwisata, dan investasi. Pemkab menargetkan pertumbuhan ekonomi 6,03 persen dan tingkat pengangguran terbuka 3,71 persen melalui investasi produktif, hilirisasi komoditas, dan perluasan lapangan kerja.
Pemkab Kobar juga akan memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembenahan basis data, peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah. Masukan fraksi dan pokok-pokok pikiran DPRD akan diselaraskan dengan perencanaan pembangunan dan kemampuan fiskal sebelum RAPBD 2027 ditetapkan.(bob)






