Belanja APBD Perubahan Kapuas Naik Rp159 Miliar

oleh
oleh
Bupati Kapuas HM Wiyatno memperlihatkan persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026.
Bupati Kapuas HM Wiyatno memperlihatkan persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026.

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (28/9).

Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi perda. Persetujuan diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan hasil pembahasan.

Dalam perubahan APBD tersebut, target pendapatan daerah naik Rp55 miliar atau 2,63 persen. Dari semula Rp2,035 triliun menjadi Rp2,09 triliun. Sementara belanja daerah bertambah Rp159 miliar atau 5,81 persen, dari Rp2,582 triliun menjadi Rp2,741 triliun.

Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) ditetapkan Rp654 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang disimulasikan sebesar Rp2,6 miliar.

Bupati Kapuas HM Wiyatno mengapresiasi DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

“Semangat untuk melaksanakan pembangunan di daerah Kabupaten Kapuas merupakan bentuk kesungguhan kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dengan titik fokus pada sektor infrastruktur yang menunjang perekonomian daerah,” kata Wiyatno.

Dia mengakui kemampuan fiskal daerah masih terbatas sehingga belum seluruh usulan dapat diakomodasi dalam perubahan anggaran 2026. Usulan prioritas yang belum tertampung akan menjadi perhatian pada tahun anggaran berikutnya.

Wiyatno menegaskan, setelah perubahan APBD disepakati, eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab bersama memastikan anggaran benar-benar mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto. Hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, unsur Forkopimda, Sekda, para asisten, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, serta anggota DPRD Kapuas.

Persetujuan bersama kemudian ditandatangani Bupati Kapuas dan pimpinan DPRD. Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (art/ko)